12 Juli 2009
ALIANSI MAHASISWA MENGGUGAT (BEM STIKES SURABAYA MULTI KELAS CABANG KUPANG, LMND-PRM, GEMAPRODEM) Sekertariat Jl. Hati Mulia Oebabo Kupang
PERYATAAN SIKAP ”MAHASISWA TUNTUT KEJELASAN STATUS”
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Surabaya Multi Kelas Cabang Kupang, merupakan salah satu Universitas Cabang STIKES Surabaya yang beroperasi di Kota Kupang. Guna menciptakan output-output tenaga kesehatan yang provesional dan berkualitas dalam melayani masyarakat.
Tetapi universitas ini sampai saat ini status nya belum jelas, bahkan menejemen lembaga ini pun tak mampu menjelaskan status lembaga ini kepada mahasiswa.Oleh karena itu mahasiswa merasa di tipu dan di rugikan.Bahkan yang lebih mengerikan lagi ternyata Universitas ini pun beroperasi tanpa pengetahuan Dinas Kesehatan Propinsi NTT.
Penipuan dan pembohongan terhadap mahasiswa kembali terjadi, kasus penipuan terhadap mahasiswa STIKES Surabaya Multi Kelas Cabang Kupang terutama Mahasiswa Program Studi Keperawatan merupakan imbas dari kepercayaan pemerintah kepada swasta untuk turut campur tangan dalam pengelolaan dunia pendidikan di Bangsa kita. Dan kasus STIKES Surabaya Multi Kelas Cabang Kupang sebenarya bukti dari ketidak peduliannya pemerintah terhadap dunia pendidikan.
Kasus penipuan yang di lakukan oleh elit-elit ini bukan saja baru terjadi kali ini tetapi kasus penipuan yang sama yang di lakukan oleh mereka pernah terjadi di Jawa Timur dan sudah pernah di laporkan oleh Mahasiswa STIKES Surabaya di POLDA JATIM, dan menurut surat edaran DIKTI No: 595/D5.1/T/2007 juga sebenarnya telah melarang multi kelas jarak jauh.
Oleh karena itu data yang himpun Mahasiswa STIKES Surabaya Multi Kelas Cabang Kupang, ternyata telah membuktikan bahwa STIKES Surabaya Multi Kelas Cabang Kupang telah melakukan penipuan terhadap Mahasiswa (Program Studi Keperawatan) maupun Masyarakat.
Berdasarkan keadaan objektif di atas maka kami yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA MENGGUGAT (AMM) NTT menuntut :
1. Menejemen STIKES Surabaya Multi Kelas Cabang Kupang segera menghadirkan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) VII dan VIII serta seluruh Penanggung jawab untuk menjelaskan status Universitas terutama Program Studi Keperawatan ke Mahasiswa.
2. Apabila tidak segera menghadirkan KOPERTIS VII dan VIII serta penanggung jawab untuk menjelaskan status STIKES ini ke mahasiswa maka menejemen harus segera mengurus pengembalian uang biaya pendidikan 100% terhitung mulai sejak mendaftar-saat ini....
”Saatnya Mahasiswa bangkit melawan penindasan dalam dunia pendidikan” ”Melawan atau miskin” ”melawan atau di tindas” HIPOLITUS BOUK KORDUM

Print this page
2 Comments:
fungsi dasar institusi pendidikan harus terus diluruskan dengan mengintervensi pemerintahan elite dengan terus membangun front persatuan nasional
bangun kepemimpinan yang pro kepada mahasiswa progresif revosioner agar menjadi bangsa yang mandiri.
Post a Comment