LIMA MUSUH RAKYAT : (1) Penjajahan Modal Asing - (2) Pemerintah Boneka Penjajah - (3) Sisa-sisa Orde Baru - (4) Tentara - (5) Reformis Gadungan ***** LIMA KEKUATAN RAKYAT : (1) Organisasi dan Penyatuan Perjuangan Rakyat - (2) Keterlibatan Langsung Rakyat Dalam Demokrasi - (3) Pemerintahan Rakyat Miskin - (4) Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan - (5) Manusia yang Sehat, Produktif, Merdeka, Melawan dan Bersolidaritas ***** SEPULUH TUNTUTAN MENDESAK RAKYAT : (1 ) Turunkan Harga Sembako - (2) Pendidikan dan Kesehatan Gratis - (3) Kenaikan Pendapatan dan Lapangan Pekerjaan - (4) Perumahan, Air Bersih, Energi, serta Transportasi Murah dan Massal - (5) UU Politik dan Pemilu yang Demokratis - (6) Penulisan Sejarah yang Jujur; Mengembalikan Ingatan Sejarah Rakyat - (7) Pengadilan Kejahatan HAM dan Pembubaran Komando Teritorial - (8) Pengadilan dan Penyitaan Harta Soeharto/Kroni, dan Koruptor Lainnya - (9) Kuota 50% Perempuan untuk Semua Jabatan Publik - (10) Perbaikan Kerusakan Lingkungan ***** LIMA JALAN KELUAR RAKYAT : (1) Industrialisasi Nasional oleh dan untuk Rakyat - (2) Pemusatan Pembiayaan dalam Negeri - (3) Pemenuhan Tuntutan-tuntutan Mendesak Rakyat - (4) Kekuasaan Rakyat - (5) Kebudayaan Maju LMND - PRM

PERNYATAAN SIKAP GERBANG REVOLUSI MAKASSAR TOLAK REZIM NEOLIBERALISME, MILITERISME DAN ANTEK-ANTEKNYA !!!

10 Desember 2009

Memasuki akhir tahun 2009, Indonesia tak kunjung pulih dari krisis, hanya ekonom buta yang terus mengatkan bahwa Indonesia tidak terkait dengan imbas krisis ekonomi global, atau bahkan tidak memiliki masalah ekonomi serius. Berbagai persolalan sosial juga menerpa kesulitan ekonomi yang kita alami, dari akutnya korupsi, konspirasi tingkat tinggi pejabat Negara, kebrutalan aparat, dan hukum yang menegaskan kepada siapa keberpihakannya.

Namun siapapun dapat memahami dengan mudah bahwa korbannya tentu saja mayoritas rakyat Indonesia yang masih berkubang kemiskinan dan kesulitan hidup serta jauh dari akses keadilan. Sementara disisi lain secara ekstrim, kekayaan para korporat terus bertambah. Inilah neoliberalisme, sebuah sebuah dunia di bawah kendali capital. Sebuah kompetisi buas di bawah rezim pasar bebas.

Neoliberalisme yang membuata pendidikan dan kesehatan semakin mahal, karena penghapusan subsidi sosial. Neoliberalisme yang menyulut berbagai peraturan untuk memfasilitasi kapitaluntuk mengeksploitasi sumber daya alam dan tenaga kerja murah. Neoliberalisme yang menyebabkan deficit energy dan mengharuskan kenaikan tariff. Neoliberalisme melindungi korporasi dan mengkriminalkan rakyat yang mempertahankan hidupnya.

Kasus bailout Bank Century adalah contoh telanjang bagaimana kekuatan capital melindungi korporasi dan bertindak demi keuntungan politis segelintir elit. Disahkannya UU Badan Hukum Pendidikan juga menjadi cerminan komodifikasi pendidikan. Sementara itu UU PMA dan Minerba telah melapangkan pengrusakan lingkungan dan pengusiran rakyat dari tempatnya turun-temurun, juga juga rencana kenaikan tariff dan privatisasi listrik telah menjelaskan watak sebenarnya dari neoliberalisme. Ditambah lagi terus-menerus represi Negara atas kelompok masyarakayt yang berjuang mempertahankan hidupnya. Ini adalah gejala menguatnya otoritarianisme dan fasisme !

Kondisi ini tidak bisa lagi di pertahankan. Neoliberalisme harus di lawan, harus di hancurkan oleh seluruh kekuatan rakyat. Itu berarti harus melawan seluruh kekuatan elit politik tanpa kecuali, dan stuktur kekuasaan penopang system yang menindas ini. Karena hanya dengan persetujuan maupun oposisi/penolakan pura-pura dan setengah hati dari elit politiklah semua itu bisa dimungkinkan.

“GERBANG REVOLUSI MAKASSAR”, menyerukan perlawanan bersama-sama menggulingkan neoliberalisme. Untuk itu kami menyatakan sikap Menolak Rezim Neoliberalisme, Militerisme dan Antek-anteknya ! berkaitan dengan itu pula, kami menuntut :

1.Menolak Privatisasi Listrik

2.Cabut UU BHP dan Merealisasikan pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis Serta berbasis kerakyatan

3.Mendesak Indonesia untuk keluar Dari G20

4.Usut tuntas kasus Bank Century

5.Tolak Produk Hukum yang pro Neoliberalisme

6.Menolak represi terhadap Demokrasi

7.Menolak intervensi Militer dalam pengamanan sipil

MAKASSAR, 9 DESEMBER 2009

++GERBANG REVOLUSI MAKASSAR++

|BEM UNM|CARABACA UIN|LIPSTIK UH|LMND PRM|ALIANSI MAHASISWA UVRI|MALCOM| |KONTINUM|BEM SYARIAH UIN|BEM STIMIK DIPANEGARA|BEM ATIM|BEM FT UNM| |BEM FIP UNM|BEM FIS UNM|FPPI|PMII MAKASSAR|HIMA PPB|BEM PERTANIAN UMI| |BEM FIK UNM|HMI MPO|BEM UKIP|HIMA ELEKTRONIK UNM|HMI FIK UNM| |BKMF GELORA|HMJ MANAJEMEN|IPNU SULSEL|PPRM SULSEL|BEM POLTEK UJUNG PANDANG|

Selengkapnya...

FPRM Sulteng Gelar Aksi Peringatan Hari HAM Internasional

FPRM News – Puluhan massa Front Politik Rakyat Miskin (FPRM) Sulteng melakukan aksi peringatan hari Anti Korupsi se-dunia di depan gedung DPRD Sulteng pada hari Rabu (09/12) lalu. Massa aksi menuntut penuntasan semua kasus di Indonesia secara transparan dan partisipatif. Menurut mereka rezim SBY-Budiono dan elit-elit politik di parlemen maupun di yudikatif tidak mampu menutaskan kasus korupsi yang terjadi karena lemahnya tenaga produktif dan tingginya budaya konsumerisme.

“Korupsi terjadi akibat kebijakan-kebijakan neoliberalisme yang setia dijalankan oleh rezim SBY-Budiono yang telah menghancurkan tenaga produktif rakyat. Sistem kapitalisme menghegemoni rakyat untuk terus membeli barang sementara negara tidak mampu untuk menciptakan industri nasional. Penuntasan kasus-kasus korupsi selalu dilakukan dengan sistem tebang pilih yang hanya menyeret koruptor kelas teri, tapi semisal kasus BLBI dan korupsi kroni Soeharto tidak terungkap,” tegas Taufik, korlap aksi.

Menurutnya lagi, saat ini rakyat harus membangun kekuatan sendiri dengan organisasi rakyat yang mandiri karena penuntasan kasus korupsi tidak bisa disandarkan pada elit-elit politik yang hari ini ada di kekuasaan karena watak mereka juga sama-sama korup. Orasi juga disampaikan oleh Sarinah, Juru Bicara Komite Politik Rakyat Miskin-Partai Rakyat Demokratik (KPRM-PRD) Sulteng yang menyatakan bahwa sosialisme adalah satu-satunya jalan bagi rakyat untuk membangun masyarakat yang bersih dan bebas korupsi.

“Rakyat yang sudah tidak percaya lagi dengan kebohongan elit-elit politik harus menyatakan diri dalam organisasi-organisasi rakyat yang non kooptasi dan non kooperasi. Di organisasi inilah rakyat akan terdidik untuk memperjuangkan tuntutannya sendiri dan lalu bagaimana berkuasa untuk menggantikan pemerintahan borjuis dengan pemerintahan rakyat miskin. Hanya pemerintahan rakyat miskin yang akan mampu mewujudkan program-program sosialis seperti pendidikan dan kesehatan gratis, pekerjaan dan perumahan massal, air bersih, pengadaan listrik, dan perbaikan kerusakan lingkungan yang akan dibiayai dari pemutihan utang, nasionalisasi dan pembangunan industri nasional serta penyitaan harta para koruptor. Dan ini bukan hal yang tidak mungkin karena negara-negara Amerika Latin seperti Kuba dan Venezuela yang telah menggulingkan rezim antek neoliberal di negerinya, sekarang mewujudkan program-program sosialis untuk rakyat,” tandasnya.

Aksi ini sempat diwarnai saling dorong antara polisi dan massa aksi karena salah seorang anggota polisi merampas poster SBY yang akan dibakar oleh massa aksi. Selain FPRM, ada juga aksi yang dilakukan oleh sekitar 500an massa BEM Untad selama 30 menit, lalu pulang serta aksi dari KUAK yang menolak FPRM untuk menggabungkan diri.(Rn)

Selengkapnya...

Statement LMND PRM Memperingati Hari HAM

Persatuan Gerakan Rakyat Lawan Rezim SBY-Boediono dan Elit-Elit Politik Busuk: Agen Penjajah, Pelanggar HAM, dan KORUPTOR. Ganti Dengan Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin!!

Salam Pembebasan,

Cukup Sudah, di bawah Pemerintahan Agen Imperialis Pemenuhan HAM di Indonesia berjalan MUNDUR! Ya itulah yang terjadi, meski sudah 61 tahun Deklarasi HAM di cetuskan, dan 4 tahun setelah pemerintah Indonesia meRatifikasi Kovenan Hak EKOSOB dan Sipil Politik tapi kenyataannya jauh dari harapan dan tentu saja akan semakin jauh.

Pemerintahan SBY-Boediono bersama elit-elit politik yang mendukungnya, maupun yang berpura-pura berdiri di berseberangan dengannya (oposisi), pada dasarnya merupakan pelaku pelanggar HAM.

Apa yang terjadi pada masa lalu, dan tak pernah diungkit, bahkan diselesaikan secara transparan dan adil oleh pemerintahan saat ini seperti kasus: Tragedi 1965, insiden Dilli, pembunuhan (yang sebelumnya telah disiksa) Marsinah seorang aktivis buruh, tragedi 27 Juli, Tragedi Semanggi dan TriSakti, Peristiwa Gejayan Kelabu, Talangsari Lampung, Haur Koneng, Poso, Aceh, Papua, penangkapan dan pemenjaraan aktivis, Tanjung Priok 1984, dan Abepura adalah bukti bahwa Pemerintah saat ini membiarkan/mengabaikan dan melindungi pelanggar HAM. Upaya pengadilan tehadap pelaku pelanggar HAM memang sebagian terjadi, tapi tidak menyelesaikan Gembong/otak dari tragedy pelanggaran HAM. Hal yang lebih memuakkan lagi adalah para pelaku pelanggaran HAM tersebut dapat melenggang dengan santainya dan merubah topeng-topeng mereka menjadi sok reformis-sok populis padahal busuk, penuh darah jutaan rakyat negeri ini yang mereka tindas, kemudian sebagai kontestan politik dalam pemilu/pilkadal kemarin ini.

Tak hanya berhenti disitu. Pemerintahan SBY-Boediono beserta elit-elit politik lainnya memperpanjang praktek pelanggaran HAM lainnya, atas nama “Keterbukaan Pasar (Open Market)”, mereka melegalisasi berbagai undang-undang yang melanggar HAM, dan sesungguhnya batal demi hukum. Apa yang mereka lakukan saat ini, dengan menyelenggarakan Infrastructure Summit, kemudian National Summit baru-baru ini, serta dengan begitu tergesa-gesa mengesahkan berbagai Undang-Undang sebelum dibubarkannya DPR periode 2004-2009 hanyalah perpanjangan scenario dari penandatanganan Letter Of Intent (LOI) IMF pada akhir kekuasaan Soeharto.

Ya, Structural Adjusment Programe (Program Penyesuaian Struktural) sudah di modifikasi, dipertajam, diperdalam, guna “mengobati” krisis berkepanjangan Kapitalisme yang semakin lama semakin parah. Tapi, Infrastructure Summit, National Summit yang selanjutnya akan menjadi bahan bagi Program Legislasi Nasional serta legislasi (Undang-Undang) yang telah disahkan dengan terburu-buru itu: UU Ketenagalistrikan, UU Migas, UU HP3, UU Kehutanan, UU Pajak, UU Kawasan Ekonomi Khusus, Perpu Pembebasan Lahan, UU BHP, maupun UU pro liberalisasi lainnya yang sudah jauh-jauh hari di sahkan seperti UU Investasi pada akhirnya merupakan pengesahan secara hukum bagi pelanggaran HAM itu sendiri.

Apa yang terjadi sejauh ini, dengan semakin banyaknya busung lapar, meningkatnya angka kematian Ibu (307 per 100.000), peningkatan pengangguran yang sangat signifikan (170.000-650.000 orang pada tahun ini), meningkatnya angka kemiskinan (40 Juta orang), jumlah anak yang putus sekolah (sekitar 5,0% anak usia SD, 45% usia SMP, dan 60% anak usia SMA tidak bersekolah) merupakan wajah buruk pemenuhan HAM. Dan, akan semakin tak terpenuhi, semakin mundur, penegakan HAM, karena aturan-aturan yang berlaku mempersilahkan secara legal perampasan tanah petani, pembayaran buruh secara murah dan semena-mena, pemecatan secara sepihak, membuat perumahan, energy, makanan, minumn, pengetahuan, kesehatan menjadi semakin MAHAL sedangkan rakyat tak punya apapun untuk membayarnya, jatuh miskin. Terang, Terang sekali, negara ini secara sistematis membuat rakyatnya kehilangan hak-haknya yang mendasar: Hak atas Pendidikan, Hak atas Kesehatan, Hak atas Pangan, Hak atas Energi, Hak atas Pekerjaan, dan Hak atas HIDUP!

Bukan hanya Hak atas Informasi saja yang akan dikebiri melalui RUU Rahasia Negara, Hak untuk menuntut/berdemonstrasi perlahan akan dilumpuhkan;dihancurkan melalui alat-alat kekerasannya (Milisi Sipil Reaksioner, Polisi, Tentara dengan Komando Teritorialnya) untuk melegitimasi pencaplokan Kapitalisme Internasional yang tengah Kritis atas Sumber Daya Alam, Pasar, dan Sumber Daya Manusia yang murah.

Dari Pemaparan di atas, tak ada keraguan lagi, kami menyimpulkan bahwa NEGARA (Eksekutif, Yudikatif, Legislatif) ini adalah PELANGGAR HAM. Dan tak pernah ada pemenuhan Hak Asasi Manusia yang sejati dibawah sistem Kapitalisme dan Pemerintahan Agen Imperialisme

Oleh karena itu, kami, Liga Mahasiwa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin (LMND PRM) menyerukan kepada gerakan rakyat apabila hendak mencapai pemenuhan HAM untuk: segera membangun persatuan gerakan sebagai alat politik alternatif bagi pembebasan nasional, membuat wadah-wadah perlawanan, memasokkan propaganda sosialisme secara reguler dan massif, dalam rangka memajukan kesadaran sejati mayoritas rakyat untuk menghancurkan dominasi kesadaran palsu yang diwariskan sistem kapitalisme, dan mengganti pemerintahan SBY-Boediono dengan pemerintahan alternatif, Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin, membangun Sosialisme.

Kami Menuntut:

Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan.

Tangkap dan Adili para Pelanggar HAM secara terbuka dan partisipatif

Bubarkan Komando Teritorial

Kesehatan Gratis

Turunkan Harga Sembako

Sediakan Perumahan, Air Bersih, Energi, serta Transportasi Murah dan Massal

naikan Pendapatan dan Lapangan Pekerjaan

perbaiki Kerusakan Lingkungan

UU Politik dan Pemilu yang Demokratis

Penuhi Kuota 50% bagi Perempuan di Semua Jabatan Publik

Tangkap, Adili, dan Sita Harta Koruptor

Penulisan kembali Sejarah secara Jujur; Mengembalikan Ingatan Sejarah Rakyat

Bagi kami Jalan keluar dari persoalan rakyat hari ini, adalah:

Membebaskan Bangsa Indonesia dari Cengkraman Dominasi Imperialis dengan Mengganti Pemerintahan Agen Imperialis ( Rezim SBY-Boediono) dengan Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin.

Membangun Industri Nasional Yang Kuat dan tangguh di Bawah Kontrol Rakyat

MeNasionalisasi Aset-Aset Vital dan Industri Pertambangan Asing

MengHapuskan Utang luar negeri

Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat, terima kasih.

Kolektif Nasional Sementara

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin

(KolNas LMND PRM)

Medan Juang, 09 Desember 2009

Selengkapnya...

Pernyataan Sikap LMND PRM tentang Korupsi

17 November 2009

Ayo Bersatu:

Lawan Kapitalisme dan Budaya Korupsi!

“Wujudkan Kesejahteraan Rakyat, Bebas dari Korupsi dengan membangun Pemerintahan Bersih, Demokratis, Kerakyatan Dibawah Kontrol Rakyat”!

“Sehingga jadi bangsa yang konsumtif, tidak produktif. Akibatnya melahirkan benua korupsi. Malah orang menjadi kuli. Untuk menjadi kuli itu, bayar mereka. Sampai Jerman mengatakan, Indonesia itu bangsa kuli di antara bangsa-bangsa dunia.” (Pramoedya Ananta toer)

Salam Pembebasan,

Beberapa kasus korupsi kembali mengguncang negeri ini, belum lagi ada penyelesaian yang jelas terhadap kasus-kasus korupsi sebelumnya; seperti kasus korupsi Soeharto dan kroni-kroninya; “pembobolan” Bank Bapindo oleh Edi Tansil yang melibatkan banyak pejabat dalam masa Orde Baru melalui “Surat Sakti”; korupsi Pertamina dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG); kasus BLBI, dan yang paling baru dan terheboh adalah kasus “Cicak vs Buaya” yang melibatkan anggodo dan anggoro dalam kasus Tanjung Siapi-Api; serta kasus Bank Century, sangat merugikan negara.

Di negeri ini, kasus korupsi ibarat “Gunung Es”, penanganannya masih belum dilakukan secara tegas; tanpa pandang bulu dan transparan. Mayoritas kasus-kasus korupsi di masa Orde Baru masih belum tersentuh, ditambah lagi dengan kasus-kasus korupsi paska kekuasaan Orde baru hingga saat ini.

Apa akar persoalan Korupsi?

Korupsi dalam pengertian Hukum adalah setiap orang yang melawan secara hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi; setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatu, korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan orang lain atau negara.

Sesungguhnya, Korupsi merugikan Kapitalisme, karena korupsi menggerogoti keuntungan kapitalis dari penghisapannya terhadap kaum miskin, membuat para kapitalis membayar lebih (pungli; suap; pajak siluman, dll) dari yang seharusnya, dan merugikan akumulasi capital para kapitalis.

Tapi di negeri ini, Korupsi sudah begitu membudaya; menjadi “benua”—yang untuk menumpasnya tak bisa dijalankan dengan cara-cara yang halus; moderat; reformis, harus dengan jalan yang mendasar (Radikal) dan Revolusioner, tak bisa tidak. “Benua” Korupsi di negeri ini tak bisa dihapuskan dengan cara-cara moderat karena disebabkan oleh faktor rendahnya Tenaga Produktif (Force of Production). Rendah/lemahnya Tenaga Produktif (konteks hari ini: Industrialisasi Nasional) yang mengakibatkan masyarakat menjadi rendah produktifitasnya dan tinggi budaya konsumtifnya—dikondisikan oleh faktor hegemoni konsumerisme kapitalisme—akibatnya, segala cara (baik dari hasil kerja maupun korupsi) digunakan untuk memenuhi hasrat konsumtifisme di luar alasan-alasan kebutuhan dan fungsional, suatu Gap kebudayaan (Cultural Gap). Faktor rendah/lemahnya Tenaga Produtiflah yang mengakibatkan negeri ini tak lebih dari sasaran kapitalisme internasional untuk pasar barang yang berlebih di negeri-negeri asal mereka—agar memudahkan penjualan barang yang berlebih tersebut, maka butuh hegemoni konsumerisme, selain penghisapannya terhadap keringat ratusan juta buruh dan kekayaan alam yang melimpah negeri ini.

Faktor rendah/lemahnya Tenaga Produktif (Industrialisasi Nasional) merupakan faktor yang membuat Korupsi menjadi “Budaya”, menjadi “Benua”. Tapi, bukan berarti di negeri-negeri kapitalis yang (relatif) maju tenaga produktifnya diperbandingkan dengan negeri-negeri “miskin” seperti Indonesia, sama sekali tak ada Korupsi. Korupsi, di negara-negara Maju seperti Jepang, Amerika atau negeri-negeri di Eropa terjadi, tapi dengan jumlah pelaku yang lebih sedikit (tidak luas) walaupun uang yang dikorupsi tak kalah besarnya. Lalu apa akarnya?

Faktor yang mendasar dari keinginan korup (memperkaya diri sendiri) adalah ketimpangan (ada yang memiliki, sebagian kecil sedikit memiliki dan mayoritas tidak memiliki) akses terhadap alat-alat produksi. Tatanan masyarakat berKlas, yang menghasilkan adanya segelintir kelompok orang yang kaya di satu sisi dan mayoritas yang miskin di sisi lain menumbuhkan keinginan untuk memperkaya diri sendiri dari “mencuri” kekayaan orang yang bermilik/kaya yang tak bekerja dengan lelah/letih seperti rakyat miskin atau memperkaya diri sendiri agar mendapat modal dengan jalan korupsi dari uang negara atau perusahaan, agar dapat bersaing (secara ekonomi, politik maupun sosial) dengan golongan/kelompok pemilik alat-alat produksi yang kaya itu.

Apa jalan keluarnya?

Syarat material menghancurkan “Gunung Es” persoalan Korupsi di negeri ini satu-satunya adalah membebaskan bangsa ini dari cengkraman dominasi Imperialisme yang menghambat kemajuan tenaga produktif (Pembebasan Nasional). Pembebasan Nasional dapat terwujud apabila ada penggantian kekuasaan Pemerintahan Agen Imperialis (SBY-Boediono) oleh Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin untuk membangun Industrialisasi Nasional yang kuat. Melalui Pembebasan Nasional, membangun dan memajukan Industrialisasi Nasional yang modern, merdeka, kerakyatan, demokratis dan Ekologis di bawah korntrol rakyat dapat dijalankan, sehingga basis penghapusan “Benua” Korupsi yang dilakukan melalui memajukan Tenaga Produktif, meningkatkan produktifitas, memajukan kesadaran; budaya (cth: anti korupsi); pengetahuan, Demokrasi Langsung dan penghapusan ketimpangan akses terhadap alat-alat produksi dan hasil produksi dapat dicapai.

Dalam Momentum Hari Mahasiswa Internasional (International Student Day) ini, kami, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin (LMND PRM), menyerukan kepada seluruh Gerakan Rakyat, untuk:

1. Membangun persatuan Rakyat dan Kaum Gerakan sebagai alat

politik alternatif perjuangan pembebasan nasional.

2. Melancarkan propaganda-propaganda yang reguler dan massif untuk mengalahkan dominasi politik-ideologi rezim SBY-Boediono dan elit-elit politik penipu rakyat lainnya.

3. Membangun organisasi dan posko-posko perjuangan sebagai wadah untuk mengembangkan pengetahuan organisasi, politik, ideologi guna mempertajam konsep dan arah perjuangan gerakan.

Terhadap kasus-kasus Korupsi yang terjadi, kami menuntut:

1. Tegakkan hukum secara adil dan transparan untuk kasus Bibit dan Chandra;

2. Adili para koruptor di tubuh TNI, POLRI, KPK, BPK, DPR, Kejaksaan, dan diseluruh lembaga Pemerintahan (Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif);

3. Tuntaskan secara Adil, Partisipatif dan Transparan seluruh kasus-kasus Korupsi (Soeharo, BLBI, Edi Tansil, Bank Century, dll);

4. Bangun Lembaga Pengawas Korupsi yang Bersih dan Demokratis dari Nasional hingga ke kecamatan dan kelurahan;

5. UU Anti Korupsi yang Adil, Merdeka, Transparan dan Partisipatif bagi rakyat;

6. Wujudkan Partisipasi dan kontrol rakyat untuk menangkap, mengadili dan mensita harta koruptor.

Bagi kami Jalan keluar dari persoalan rakyat hari ini, adalah:

1. Membebaskan Bangsa Indonesia dari Cengkraman Dominasi Imperialis dengan Mengganti Pemerintahan Agen Imperialis ( Rezim SBY-Boediono) dengan Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin.

2. Membangun Industri Nasional Yang Kuat dan tangguh di Bawah Kontrol Rakyat

3. MeNasionalisasi Aset-Aset Vital dan Industri Pertambangan Asing

4. Menangkap, mengadili dan MenSita Harta para Koruptor

5. MengHapuskan Utang luar negeri

Jalan keluar tersebut untuk menjalankan program-program mendesak bagi rakyat, antara lain:

1. Memberikan Pendidikan dan Kesehatan bagi rakyat

2. Menurunkan Harga Sembako

3. Menaikan Pendapatan dan Lapangan Pekerjaan

4. Menyediakan Perumahan, Air Bersih, Energi, serta Transportasi Murah dan Massal

5. Memperbaiki Kerusakan Lingkungan

6. Membuat UU Politik dan Pemilu yang Demokratis

7. Membuat Penulisan Sejarah yang Jujur; Mengembalikan Ingatan Sejarah Rakyat

8. Melakukan pengadilan bagi para penjahatHAM dan Pembubaran Komando Teritorial

9. Memenuhi Kuota 50% bagi Perempuan di Semua Jabatan Publik

Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat, terima kasih.

Kolektif Nasional Sementara

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin

(KolNas LMND PRM)

Medan Juang, 17 November 2009

Paulus Suryanta Ginting

Juri Bicara Nasional

Selengkapnya...